Ditreskrimum Polda Banten Teken Kerja Sama dengan BP3MI, Cegah TPPO

0
IMG-20260422-WA0039
BANTEN, GESSIT.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten di Mapolda Banten, Rabu, 22 April 2026.

 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya di wilayah Banten.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto, serta Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy.

 

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta peningkatan perlindungan bagi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.

 

Dirreskrimum Dian Setyawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus mendorong penanganan kasus perempuan, anak, dan TPPO secara lebih optimal.

 

“Perjanjian kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kami dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten. Melalui sinergi ini, kami berharap upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik ilegal dapat berjalan lebih efektif,” ujar Dian.

 

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan BP3MI diharapkan mampu menekan angka keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural yang masih kerap terjadi.

 

Sementara itu, Kepala BP3MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara kementerian terkait dengan Polri.

 

“Kerja sama ini menjadi semangat baru bagi kami untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Banten,” kata Budi.

 

Ia mengungkapkan bahwa masih tingginya keberangkatan nonprosedural dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta kurangnya pemahaman masyarakat.

 

“Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Melalui sinergi ini, kami berharap dapat menekan praktik ilegal serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran,” ungkapnya.

 

Budi juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung upaya Polda Banten dalam pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) guna memperkuat penanganan kasus di masa mendatang.

 

“Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Ditreskrimum Polda Banten dan BP3MI Banten semakin solid dalam menciptakan perlindungan yang optimal. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri,” pungkasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *