Dipepet Tiga Pria Tak Dikenal, Remaja Putri Selamat Setelah Hubungi 110

0
Oplus_131072

Oplus_131072

CIKANDE, GESSIT.CO.ID – Aksi tiga pria tak dikenal yang diduga hendak melakukan pembegalan terhadap dua remaja putri di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, gagal setelah salah satu korban menghubungi Call Center 110, Jumat dini hari (23/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Korban berinisial TGA, 19 tahun, warga Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bersama rekannya EA, 19 tahun, warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju rumah kontrakan mereka di Desa Parigi.

 

Dalam perjalanan dari arah Perumahan Cikande Permai, keduanya dipepet tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor. Para pria tersebut meminta korban berhenti di tengah kondisi jalan yang sepi.

 

Merasa terancam, korban memilih tidak berhenti dan terus memacu kendaraannya hingga tiba di rumah kontrakan. Setelah berada di tempat aman, korban segera menghubungi Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

 

Menerima laporan tersebut, personel piket SPKT Polsek Cikande Polres Serang yang dipimpin Aiptu Ardiansyah langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 02.10 WIB untuk memastikan keselamatan keduanya.

 

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengapresiasi keputusan korban yang tidak berhenti di lokasi sepi dan segera menghubungi layanan darurat kepolisian.

 

“Keputusan korban untuk tidak berhenti dan segera menghubungi Call Center 110 sangat tepat. Begitu laporan masuk, anggota piket SPKT langsung bergerak memberikan rasa aman kepada korban,” ujar Rudika.

 

Saat ini, Polsek Cikande masih melakukan penyelidikan dan menyisir area sekitar untuk mengidentifikasi ketiga pria tak dikenal tersebut. Polisi juga mendalami kejadian guna memastikan motif dan kemungkinan adanya tindak pidana.

 

Rudika menegaskan, respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan darurat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Cikande dan Kibin, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hingga dini hari. Jika merasa diikuti atau menghadapi ancaman, warga diminta mencari tempat aman dan segera menghubungi polisi melalui Call Center 110.

 

“Layanan 110 gratis, bebas pulsa, dan beroperasi selama 24 jam. Jangan ragu melapor jika mengalami atau mengetahui potensi gangguan keamanan. Kami siap merespons laporan masyarakat,” pungkasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *