A Damenta Sebut Pemprov Banten Aktif Dalam Pemberantasan Korupsi

0
IMG-20250123-WA0032

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten aktif dalam aksi pemberantasan korupsi.

 

Komitmen pemberantasan korupsi ditunjukkan dengan raihan tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024.

 

Sambutan Pj Gubernur itu dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati pada Pembukaan Rapat Kerja dan Penguatan Forum Penyuluh Anti Korupsi (FORPAK) Provinsi Banten Tahun 2025 di Inspektorat Daerah Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (23/01/2025).

 

Dikatakan, pada launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Provinsi Banten meraih indeks 71,21 poin. Indeks itu naik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,08 poin. Meski terjadi kenaikan, namun pada capaian indeks itu masih rentan terhadap korupsi.

 

“Masih ada permasalahan integritas yang perlu kita benahi. Oleh karenanya, sosok penyuluh penting. Sebagai role model dalam penegakan integritas di masyarakat. Berperan dalam pengembangan sikap dan karakter ke audience,” baca Syafitri.

 

Dikatakan, Pemprov Banten sebagai pemerintah daerah teraktif dalam pemberdayaan penyuluh antikorupsi, FORPAK Provinsi Banten sebagai forum penyuluh antikorupsi teraktif, serta Inspektorat Daerah Provinsi Banten sebagai mitra strategis KPK dalam pelaksanaan program.

 

Dalam kesempatan itu, Tim Satgas Pemberdayaan KPK RI Susan Cintiani sampaikan ucapkan terima kasih kepada FORPAK Provinsi Banten atas kolaborasi pada Roadshow Bus KPK dalam Hakordia 2024 dan Tapak PAKSI-API.

 

“Provinsi Banten miliki 454 orang penyuluh dan 69 pembangun integritas, merupakan tiga besar nasional,” ucapnya.

 

Dirinya juga mengimbau 270 anggota FORPAK Provinsi Banten untuk memperpanjang sertifikasi. Menurutnya, sertifikasi ulang untuk pemeliharaan kompetensi.

 

“Untuk pemeliharaan kompetensi, kami mengimbau anggota FORPAK untuk memperpanjang sertifikasi,” tandasnya.

 

Dikatakan, dalam upaya pemberdayaan PAKSI-API, dirinya mengimbau PAKSI-API untuk memperkuat sinergi dengan stakeholder, mewajibkan adanya minimal dua orang PAKSI-API dari unsur ASN, serta melaksanakan workshop tematik.

 

Dalam laporan, Ketua Panitia Raker dan Pemberdayaan FORPAK Provinsi Banten Tahun 2025, Master Sari mengatakan raker dilaksanakan untuk menampung dan membahas masukan dari anggota FORPAK Provinsi Banten. Diikuti oleh 105 orang pengurus dan anggota FORPAK Provinsi Banten. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *