Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan Cilegon Timur Jelang Pengalihan Arus ke Pelabuhan Ciwandan dan BBJ

0
IMG-20260311-WA0022
CILEGON, GESSIT.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan pengecekan pos penyekatan di kawasan Cilegon Timur, Kota Cilegon, Selasa, 11 Maret 2026.

 

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pengaturan arus kendaraan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas menuju pelabuhan penyeberangan pada 13 Maret 2026.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau langsung kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses penyekatan dan pengalihan arus kendaraan menuju pelabuhan penyeberangan di wilayah Cilegon.

 

Kapolda Hengki menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme pengaturan lalu lintas berjalan dengan baik saat kebijakan mulai diberlakukan.

 

“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas di lapangan setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama pada 13 Maret 2026. Nantinya penyekatan kendaraan akan dialihkan di Cilegon Timur,” ujar Hengki.

 

Ia menjelaskan, dalam pengaturan tersebut kendaraan akan diarahkan sesuai dengan golongan kendaraan dan pelabuhan tujuan guna mengurangi kepadatan arus menuju Pelabuhan Merak.

 

“Mulai pukul 15.00 WIB, kendaraan golongan 5B dan 6B akan diarahkan oleh petugas menuju Pelabuhan Ciwandan, sedangkan kendaraan sumbu tiga atau golongan 7, 8, dan 9 akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ,” jelasnya.

 

Sementara itu, untuk Pelabuhan Merak nantinya akan diprioritaskan bagi kendaraan penumpang tertentu seperti pejalan kaki, mobil pribadi, serta bus. “Di Merak nantinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, mobil pribadi maupun bus, sehingga arus kendaraan bisa lebih tertata dan tidak terjadi penumpukan,” kata Hengki.

 

Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung untuk mendukung kelancaran operasional pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kami telah menyiapkan 6 pos terpadu, 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, 2 pos SAR, serta pos kesehatan dan lokasi tempat ibadah untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Selain itu, fasilitas di Pelabuhan Pelindo Ciwandan juga telah dipersiapkan untuk menampung kendaraan roda dua yang akan melakukan penyeberangan.

 

“Di Pelabuhan Pelindo Ciwandan telah disediakan 12 lajur untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas masing-masing lajur sekitar 400 kendaraan, sehingga total kapasitasnya mencapai sekitar 4.800 hingga 5.000 kendaraan roda dua,” jelasnya.

 

Hengki menambahkan, untuk kendaraan golongan 5B dan 6B di pelabuhan tersebut juga telah disiapkan kapasitas sekitar 400 hingga 500 kendaraan agar proses bongkar muat kendaraan dapat berjalan lebih cepat saat kapal sandar.

 

“Nantinya kendaraan sudah siap masuk ketika kapal sandar karena tiketnya telah diambil sebelumnya. Fasilitas juga akan dilengkapi oleh ASDP berupa tenda loket ticketing dengan sistem tap elektronik, area UMKM, serta toilet portabel,” pungkasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *