AKBP Irene Missy Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kekerasan dan Perdagangan Orang
KASEMEN, GESSIT.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdirektorat IV Renakta menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy, Kapolsek Kasemen Iptu Ahmad Nasihin, perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Komnas Anak, tokoh masyarakat, serta warga Kampung Sukadana.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan penyampaian materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, modus operandi tindak pidana perdagangan orang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat.
Kasubdit IV Renakta AKBP Irene Missy mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun perdagangan orang yang dapat merugikan korban secara fisik, psikis, maupun sosial.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan dalam pencegahannya,” ujar Irene.
Ia menjelaskan bahwa perempuan dan anak hingga saat ini masih menjadi kelompok yang rentan menjadi korban berbagai tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, Irene menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengawasan, dan pendidikan kepada anak-anak agar terhindar dari berbagai ancaman kejahatan.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan perlindungan. Pengawasan dan perhatian terhadap anak harus terus ditingkatkan agar mereka tidak mudah menjadi korban maupun sasaran pelaku kejahatan,” jelasnya.
Selain peran keluarga, masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan korban.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak serta mampu mengenali berbagai bentuk kejahatan yang mengancam kelompok rentan tersebut,” tandasnya. (HRH)
