Simak ! Begini Kronologi Dan Motif Mutilasi di Kota Serang
Oplus_131072
SERANG, GESSIT.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Serang Kota berhasil mengungkap misteri mayat perempuan korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di kebun Kampung Ciberuk, Desa dan Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
Korban diketahui berinisial SA, 19 tahun, warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, sedangkan pelang berinisial ML, 23 tahun, warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Sabtu (19/4) sore atau dalam waktu kurang dari 24 jam, setelah anggota mendapatkan laporan adanya penemuan mayat,” ungkap Kapolresta Serkot Kombes Yudha Satria dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Yudha menjelaskan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Selasa (13/4) sekitar pukul 12.00. Sebelumnya, pelaku menjemput SA pacarnya dari rumah kakeknya dengan dalih mengajak makan bakso di daerah Ciomas.
“Usai makan bakso, pelaku kemudian mengajak korban ke daerah Peninjauan untuk membicarakan soal kehamilan korban,” kata Yudha Satria didampingi Kasatreskrim Kompol Salahudin.
Kemudian, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Gunung Kupak, tepatnya di kawasan Gunung Sari, dengan alasan akan melakukan transaksi (COD) barang.
Dalam perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk menikahinya, namun pelaku menolak. Karena terus didesak, pelaku mengaku merasa emosi dan akhirnya membawa korban ke area kebun karet tidak jauh dari rumah pelaku.
“Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun karet dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban,” terangnya.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mencekik korban menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, korban didorong dari atas tebing dan kembali dicekik hingga dipastikan meninggal dunia.
“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok,” katanya.
Dengan membawa sebilah golok, pelakuĀ kembali ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan keji berupa mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, yaitu kedua tangan, kedua kaki, kepala, dan membelah bagian dada.
“Bagian tubuh korban tersebut dimasukkan ke dalam karung berwarna putih dan dibuang ke aliran sungai, sedangkan bagian badan korban ditutupi dengan daun pisang dan sisa bakaran kayu yang di TKP. Setelah itu pelaku pulang dan jasad korban ditemukan warga beberapa hari kemudian,” jelas Yudha. (HRH)
