Pastikan Tidak Ada Produk Non Halal Beredar, Satgas Pangan Datangi Minimarket, Grosir Dan Distributor
Oplus_131072
SERANG, GESSIT.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Ditreskrimsus Polda Banten bersama Disperindag Provinsi Banten melakukan pengecekan terkait Jaminan Produk Halal di Kota Serang.
Kegiatan itu merupakan tindaklanjut temuan produk Marshmallow mengandung babi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Berdasarkan informasi beberapa produk tersebut yaitu, Corniche Fluffy Jelly (Filipina), Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil, China), ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga, China).
Kemudian, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow, China), Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China), AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) dan SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China).
Dirreskrimsus Kombes Yudhis Wibisana mengatakan jika pihaknya telah melakukan pengawasan, terhadap produk makanan olahan yang mengandung unsur babi bersertifikat halal.
“Hari ini kami melaksanakan pengecekan terkait Jaminan Produk Halal,” kata Ditreskrimsus didampingi Kasubdit Indag AKBP Doni Satrio Wicaksono, Jumat (25/4/2025).
Yudhis menjelaskan Satgas Pangan Ditreskrimsus dan Disperindag Provinsi Banten telah melakukan pengecekan minimarket, grosir dan distributor di Kota Serang.
“Dari hasil pengecekan di minimarket, grosir maupun distributor sudah tidak memperdagangkan dan sudah menarik produk-produk pada Rabu, tanggal 23 April 2025. Di tempat lainnya juga sudah tidak diperjualbelikan,” jelasnya. (HRH)
