Nekat ! Wanita Ngaku Paspampres Nipu Kepala Daerah Terpilih

0
Oplus_131072

Oplus_131072

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Personil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten mengamankan seorang wanita berinisial LA, 43 tahun, yang mengaku sebagai anggota Paspampres dari TNI Angkatan Udara.

 

Wanita asal Pontianak, Kalimantan Barat ini diamankan di rumah kontrakannya di daerah Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Saat ini Paspampres gadungan ini harus mendekam di rutan Mapolda Banten.

 

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA pada Rabu (5/2), di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang,” ujar Dirreskrimum Kombes Dian Setyawan dalam keterangannya, Rabu (19/02).

 

Dirreskrimum menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka LA dalam memuluskan aksi jahatnya yaitu dengan membuat surat tugas palsu berlogo Paspampres. Dengan surat tugas tersebut, LA mengaku diperintah untuk berkoordinasi dengan Kepala-Kepala Daerah di Provinsi Banten.

 

“Dengan surat tugas palsu tersebut, tersangka LA sempat mendampingi kepala daerah terpilih di Provinsi Banten mengecek ketersediaan serta harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau pada 25 Desember kemarin,” terang Dian Setyawan.

 

Selain mendampingi kegiatan, tersangka LA juga sempat berkomunikasi langsung dengan kepala daerah terpilih bahwa kegiatan pengecekan sembako di Pasar Induk Rau telah dilaporkan kepada Presiden.

 

“Untuk meyakinkan targetnya, tersangka juga memberitahu jika seluruh program kepala daerah terpilih di Provinsi Banten telah disampaikan kepada presiden dan selanjutnya akan dibahas setelah pelantikan,” jelas Dirreskrimum.

 

Terbongkarnya kasus Paspampres gadungan ini terbongkar ketika tersangka LA, pada Minggu (2/2) minta dipertemukan dengan AR selaku kepala daerah terpilih untuk melaporkan dan menunjukkan surat perintah komando bahwa dirinya ditugaskan untuk menjaga kepala daerah terpilih.

 

“Pada saat menemui tamunya, AR yang ditemani oleh suaminya kemudian meminta LA menunjukkan surat tugas serta memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan apa tugas pokok dan bagaimana cara menjaga kepala daerah, akan tetapi jawaban LA membuat suami AR curiga,” jelasnya.

 

Atas kecurigaan itu, suami dari kepala daerah menghubungi dan mengirimkan surat tugas tersebut ke Paspampres dan dinyatakan palsu. Atas kejadian itu, suami dari kepala daerah terpilih tersebut melapor ke Mapolda Banten dan mengamankan tersangka LA di rumah kontrakannya.

 

“Saat ini kami masih Melakukan proses penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, melakukan koordinasi dengan Paspampres,” tutup Dian. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *