Kurang dari 24 Jam, Polsek Pontang Ringkus Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Viral

0
Oplus_131072

Oplus_131072

PONTANG, GESSIT.CO.ID – Diduga salah sasaran, tiga remaja yang masih berstatus pelajar SMK tega menganiaya Mutaqin, 36 tahun, warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian dahi sebelah kiri setelah terkena senjata tajam jenis samurai. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis di Klinik dr. Eddi Linduk.

 

Berkat kesigapan personel Polsek Pontang, Polres Serang, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku saat melakukan aksi penganiayaan yang videonya sempat viral di media sosial.

 

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial TA, 16 tahun, warga Kecamatan Tirtayasa, serta FA, 16 tahun, dan WA, 17 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

 

Kapolsek Pontang AKP Muklas menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Lokasi kejadian berada di depan Kantor PDAM, Jalan Linduk, Kampung Sukaratu, Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

 

Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Pontang menuju Linduk. Ketika melintas di depan Kantor PDAM, korban berpapasan dengan tiga remaja yang berboncengan satu sepeda motor dan melaju secara ugal-ugalan sambil mengejar kendaraan lain di depannya.

 

“Sesampainya di depan Kantor PDAM, sepeda motor yang dikejar masuk ke area kantor. Sementara tiga remaja tersebut berhenti di depan kantor PDAM. Karena penasaran, korban kemudian menghentikan kendaraannya dan bertanya kepada mereka, ‘Ada apa?’,” jelas AKP Muklas.

 

Namun, pertanyaan korban tidak mendapat jawaban. Salah seorang dari ketiga remaja tersebut justru mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dari dalam tasnya dengan panjang sekitar satu meter. Saat mengeluarkan senjata tajam tersebut, salah seorang pelaku berteriak maling sambil diduga hendak mengejar dua orang yang sebelumnya masuk ke area Kantor PDAM.

 

Nahas, saat samurai dikeluarkan, senjata tajam tersebut justru mengenai bagian dahi sebelah kiri korban hingga mengalami luka robek dan mengeluarkan darah. Korban yang terluka kemudian bergegas meminta pertolongan warga sekitar. Tidak lama kemudian, korban pulang dan diantar adiknya ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Kapolsek mengatakan, setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, terlebih setelah video peristiwa penganiayaan itu beredar luas di media sosial Instagram.

 

“Begitu menerima informasi adanya video penganiayaan yang viral di media sosial, anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan berikut sepeda motor yang digunakan saat kejadian,” ungkap Muklas.

 

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif penganiayaan tersebut, termasuk dugaan bahwa korban menjadi sasaran yang salah dalam peristiwa tersebut. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *