Call Center 110 Bergerak Cepat, Polsek Ciruas Amankan 10 Pelaku Balap Liar
CIRUAS, GESSIT.CO.ID – Personel gabungan Polsek Ciruas, Polres Serang, mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat aksi balapan liar di Jalan Raya Ciruas-Pontang, Kampung Air, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 02.00.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor Honda Beat, terdiri dari tiga unit motor yang telah dimodifikasi dan satu unit dalam kondisi standar.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin menjelaskan, penindakan terhadap aksi balapan liar tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Warga mengaku resah dengan aktivitas balapan liar yang menimbulkan suara bising dari knalpot kendaraan.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan,” terang Salahuddin.
Berbekal laporan tersebut, personel gabungan Polsek Ciruas langsung melakukan pengepungan di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena balapan liar. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya 10 remaja yang berada di lokasi kegiatan.
“Dari hasil penindakan, kami mengamankan 10 remaja yang diduga berperan sebagai joki maupun mekanik dalam aktivitas balapan liar tersebut,” ujarnya.
Kesepuluh remaja berikut barang bukti kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Ciruas masih meminta keterangan dari para remaja tersebut guna mendalami keterlibatan masing-masing.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salahuddin juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam kegiatan negatif.
“Balapan liar bukan hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Taruhannya nyawa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Ciruas tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (HRH)
