Buruan 2 Pekan, Pelaku Penganiayaan Pengantar Gas di Serang Akhirnya Ditangkap
PAMARAYAN, GESSIT.CO.ID – Aris Munandar, 34 tahun, warga Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Korban ambruk bersimbah darah setelah kepalanya dipukul berulang kali oleh pelaku.
Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit. Sementara pelaku bernama Jaenudin sempat melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Setelah buron selama sekitar dua minggu, Jaenudin akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pamarayan di tempat persembunyiannya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Rabu 11 Maret 2026.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menjelaskan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 16.40 WIB di rumah pelaku di Kampung Pakusaji, Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” kata AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Arpah, Kamis 12 Maret 2026.
Namun setelah tabung gas diantar, pelaku tidak segera melakukan pembayaran atas pesanan tersebut yang totalnya mencapai Rp400 ribu.
“Karena pelaku belum membayar, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Kapolsek.
Saat korban sedang duduk menunggu pembayaran, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung melakukan penganiayaan. “Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkap Yusuf Ependi.
Meski sempat berusaha bangkit, korban kembali dipukul oleh pelaku hingga kembali terjatuh. Aksi brutal tersebut bahkan terus dilakukan saat korban sudah tidak berdaya.
“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” ujar Kapolsek.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka serius di bagian kepala. “Setelah kejadian itu pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Yusuf Ependi.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Panimbang. “Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” tutup Kapolsek. (HRH)
