Tim Resmob Tangkap Spesialis Curanmor Lintas Wilayah
Oplus_131072
LEBAK, GESSIT.CO.ID – Dua residivis spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama NU, 36 tahun, dan CS, 30 tahun, keduanya merupakan warga Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan kedua pelaku ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya.
“Kedua pelaku diamankan di rumah kontrakan di wilayah Sajira, Kabupaten Lebak pada Rabu, 29 April kemarin,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kasubdit 3 Kompol Yeremia Iwo, Rabu 6 Mei 2026.
Menurut Dian, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian motor parkiran yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten. “Mereka telah melakukan aksi di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang hingga Tangerang dengan sasaran kendaraan yang terparkir,” jelasnya.
Aksi terakhir yang dilakukan kedua pelaku terjadi di Kampung Padasuka, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada 23 Februari 2026.
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak sepeda motor jenis Honda Beat Street milik seorang warga bernama Sukmani yang saat itu terparkir di halaman rumah.
“Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jawilan Polres Serang pada 15 April 2026, dan dari laporan itu kami lakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelakunya,” ungkap alumnus Akpol 2001.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran masing-masing. NU bertindak sebagai eksekutor sekaligus yang mencari pembeli hasil curian. Sementara itu, CS berperan menyiapkan sarana kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci T berikut delapan mata kunci, serta dua alat yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” terang Dian.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Banten guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini,” tandasnya. (HRH)
