Polri-TNI Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
MERAK, GESSIT.CO.ID – Upaya penyelundupan 50 ribu ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan diperdagangkan secara ilegal ke Pulau Sumatera berhasil digagalkan Satreskrim Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak.
Dalam pengungkapan BBL senilai Rp 7,5 miliar tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial M, warga Kota Tangerang, Provinsi Banten, dan AR, warga Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil joint investigation antara Satreskrim Polres Cilegon dan Subdenpom III/4-2 Merak dalam rangka memperketat pengawasan terhadap aktivitas distribusi barang di kawasan Pelabuhan Penyeberangan ASDP Merak.
Dikatakan ioperasi gabungan itu dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik bernomor polisi B-1179-VMX yang diduga membawa muatan ilegal,” kata Maruli Ahiles dalam konferensi pres di Mapolres Cilegon, Rabu, 22 Juli 2026.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan 10 boks styrofoam yang berisi sekitar 50.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang ditaksir bernilai Rp7,5 miliar. Komoditas bernilai ekonomi tinggi tersebut diketahui akan dibawa menuju Palembang, Sumatera.
Menurut Maruli, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan benih lobster tersebut. Selanjutnya, mereka bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Satreskrim Polres Cilegon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kabidhumas menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Polri dan TNI dalam melakukan pengawasan di kawasan Pelabuhan Merak yang menjadi jalur strategis lalu lintas barang antarpulau.
“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak dalam menjaga kekayaan sumber daya kelautan Indonesia dari praktik penyelundupan,” ujarnya.
Dikatakannya, Polda Banten memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh pintu keluar masuk Pelabuhan Merak. Koordinasi dengan TNI dan instansi terkait juga akan diperkuat untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan komoditas ilegal melalui jalur penyeberangan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait agar wilayah Pelabuhan Merak tidak dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan berbagai komoditas ilegal,” tutupnya. (HRH)
