Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Serang Ingatkan Waspada Kejahatan dan Kebakaran

0
IMG-20260913-WA0041
CIRUAS, GESSIT.CO.ID – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Serang melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu, 13 September 2026.

 

Patroli yang dipimpin Bripka Julius Gea selaku Danru Patroli Regu 2 Sat Samapta Polres Serang tersebut menyasar sejumlah aktivitas masyarakat dan pegawai SPBU. Kehadiran petugas di lokasi sekaligus untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel patroli berdialog dengan para pegawai SPBU dan menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Petugas meminta para pegawai untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi terjadinya tindak kejahatan.

 

Kasat Samapta Polres Serang AKP Eka Jatnika mengatakan, patroli dialogis merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus mendekatkan polisi dengan masyarakat.

 

“Patroli ini tidak hanya untuk memantau situasi keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh pegawai SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Eka Jatnika.

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat maupun pegawai SPBU agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan dan merokok di areal SPBU. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat maupun fasilitas di sekitar SPBU.

 

Menurut Eka, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan karena menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran aktif masyarakat dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan pencegahan.

 

“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan. Jika menemukan gangguan keamanan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan melalui Call Center Polri 110,” ujarnya.

 

Eka menambahkan, patroli dialogis akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang.

 

“Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” pungkasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *