Pastikan Takaran Sesuai, Disperindag Sidak SPBU di Cilegon
CILEGON, GESSIT.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Cilegon, Jumat, 6 Maret 2026.
Sidak dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM), sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik Idul Fitri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon Didin S. Maulana menjelaskan, bahwa sidak tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam memastikan pelayanan SPBU berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU yang merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya untuk menjamin keakuratan takaran BBM menjelang masa mudik Idul Fitri,” kata Didin dalam keterangannya.
Dari hasil pemantauan sementara yang dilakukan hari ini, SPBU yang dicek, teranya sesuai dengan ketentuan. “Tadi sudah dicek 3 kali sample, alhamdulillah ukuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Didin menjelaskan, bahwa kegiatan pengecekan tera atau literasi, merupakan salah satu kegiatan rutin dilakukan setiap tahunnya untuk menjamin keakuratan takaran BBM dan bertujuan untuk melindungi konsumen.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk memastikan perlindungan konsumen melalui pengecekan tera atau literasi, jika ada temuan SPBU yang nakal, maka akan ada sanksi, dari sanksi administrasi sampai dengan sanksi penutupan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan, bahwa kegiatan pemeriksaan dilakukan di 14 titik SPBU yang tersebar di wilayah Kota Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon menjadwalkan pemeriksaan di 14 titik SPBU yang terdiri dari 13 SPBU Pertamina dan 1 SPBU Shell. Tim pemeriksa yang berjumlah 10 personel, dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pengujian menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter,” jelas Hadi.
Hadi menambahkan, bahwa hingga saat ini hasil pemeriksaan di beberapa lokasi menunjukkan, bahwa takaran BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa lokasi, seperti di wilayah Cibeber dan Sukmajaya, takaran BBM masih berada dalam batas normal dan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, stok BBM, juga aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 20 hari ke depan, dengan harga yang terpantau stabil,” terangnya.
Melalui kegiatan sidak ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang adil dan transparan dalam pembelian BBM, khususnya menjelang periode mudik Idulfitri yang biasanya diiringi dengan peningkatan konsumsi bahan bakar. (HRH)
