Operasi Sarang Narkoba Polda Banten, 70 Pengunjung THM Jalani Tes Urine, Satu Positif
Oplus_131072
BANTEN, GESSIT.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di tempat hiburan malam (THM), Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 70 pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, satu orang berinisial AF dinyatakan positif narkoba. Petugas juga mengamankan 914 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri dari 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten, tiga personel Bidpropam Polda Banten, serta tiga wartawan yang turut mengikuti jalannya kegiatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Wiwin.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.
“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Usai menjalani pemeriksaan, AF yang terindikasi positif narkoba beserta barang bukti berupa 914 botol minuman keras dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditegaskannya, Polda Banten akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan operasi, edukasi kepada masyarakat, serta penguatan sinergi dengan berbagai elemen.
“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mewujudkan Provinsi Banten yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas alumnus Akpol 2002. (HRH)
