Musim Kemarau Tiba, Polres Serang Gencarkan Imbauan Pencegahan Kebakaran

0
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG, GESSIT.CO.ID – Memasuki musim kemarau, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau masyarakat Kabupaten Serang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

 

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan mengingat cuaca panas dan minimnya curah hujan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan maupun permukiman.

 

Kapolres mengatakan, kebakaran pada musim kemarau umumnya dipicu oleh kelalaian manusia, seperti membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Karena itu, masyarakat diminta menghindari tindakan yang dapat memicu munculnya api.

 

“Jangan membakar sampah ataupun lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, terutama saat cuaca panas dan angin kencang,” kata Andri Kurniawan, Jumat, 31 Juli 2026.

 

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat, terutama di area yang banyak terdapat rumput kering atau bahan yang mudah terbakar.

 

“Pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Hal yang terlihat sepele ini dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” ujar Andri Kurniawan.

 

Kapolres juga meminta masyarakat memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha. Instalasi yang sudah tua atau rusak berpotensi menimbulkan korsleting yang dapat memicu kebakaran.

 

“Pastikan instalasi listrik dan peralatan elektronik dalam kondisi baik dan aman. Jangan menggunakan kabel atau stop kontak yang sudah rusak maupun melebihi kapasitas,” tegas alumnus Akpol 2006.

 

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres mengimbau masyarakat, pengelola perkantoran, pertokoan maupun fasilitas umum agar menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi masing-masing sehingga dapat digunakan saat terjadi kebakaran pada tahap awal.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli dan segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar dapat segera ditangani,” tandasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *