Calon Penumpang Ditusuk Usai Cekcok dengan Kernet, 2 Orang Diringkus PJR
Oplus_131072
SERANG, GESSIT.CO.ID – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten meringkus dua pria berinisial AS (28) dan IS (29), yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang Bus PO Asli Prima di depan Indomaret RS Sari Asih, Kota Serang, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut diketahui saat personel Sat PJR Ditlantas Polda Banten, Aipda Deri dan Bripda Agus Munandar, sedang melaksanakan patroli rutin di ruas jalan arteri Pakupatan-Serang Timur.
Saat melintas di depan Indomaret RS Sari Asih Kota Serang, kedua petugas tersebut dihentikan oleh masyarakat yang meminta pertolongan. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang diduga dilakukan oleh oknum kernet bus.
“Petugas kemudian mendapat informasi bahwa telah terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang calon penumpang yang dilakukan oleh oknum kernet bus,” ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu 7 Oktober 2026.
Mendapat informasi tersebut, personel PJR bersama korban langsung melakukan pengejaran terhadap Bus PO Asli Prima yang diketahui bergerak menuju Gerbang Tol Serang Timur.
“Bus tersebut selanjutnya berhasil dihentikan di depan entrance Gerbang Tol Serang Timur. Petugas kemudian meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” katanya.
Maruli menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama istrinya hendak melakukan perjalanan menuju Cikarang, Jawa Barat, dengan menaiki bus jurusan Bandung.
Saat hendak naik ke dalam bus, terjadi cekcok antara istri korban dengan salah seorang kernet. Perselisihan tersebut diduga dipicu permintaan kernet agar korban dan istrinya segera naik ke dalam bus namun tidak dituruti.
“Korban kemudian menegur kernet tersebut. Perselisihan selanjutnya berkembang hingga terjadi pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” jelasnya.
Dalam penanganan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah gunting yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Korban selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada jajaran Satlantas dan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tutupnya. (HRH)
