Bakal Disidang Etik, Bripda MA Terancam Dipecat

0
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG, GESSIT.CO.ID – Bripda MA, personil Polda Banten yang diduga melakukan kekerasan terhadap Agra Castillo, 16 tahun, kini harus mendekam di tempat khusus atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian.

 

“Saat ini, Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Kepolisian,” terang Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

 

Murwoto mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripda MA ini.

 

“Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Murwoto menjelaskan untuk menjamin proses hukum berjalan dengan objektif dan profesional, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara profesional dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid.

 

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusi, lanjut Murwoto, Polda Banten juga memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis.

 

“Sebagai bentuk tanggungjawab, Polda Banten memberikan dukungan terhadap proses pengobatan korban selama menjalani perawatan medis,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Murwoto menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak yang berwenang dalam menuntaskan proses hukum ini.

 

“Kami turut prihatin tas kejadian tersebut dan mohon maaf atas tindakan anggota kami tersebut serta kami tindak tegas sesuai aturan yg berlaku,” tutupnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Arga Castillo, pelajar SMKN di Kota Serang terbaring dalam kondisi luka berat pada bagian kepala di ruang IGD RSUD Banten. Warga Kota Serang ini dikhabarkan menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polda Banten.

 

Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami Arga ini terjadi pada Sabtu (23/8), sekitar pukul 03:00 di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

 

‎Menurut orang tua korban, Benny Permadi, awalnya pihak kepolisian memberitahu bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas. Namun, ia mulai curiga dengan sikap aparat yang terus memantau kondisi anaknya yang terbaring di rumah sakit.
‎“Kalau memang murni kecelakaan lalu lintas, tidak mungkin polisi menunggu sampai anak saya ditangani dokter. Saya kecewa, kalau memang anak saya salah karena pakai knalpot racing dan tidak pakai helm, seharusnya dibina atau dipanggil orang tuanya, bukan dianiaya,” ujar Benny kepada wartawan. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *