Peraturan Gubernur Dilanggar, Warga Demo Tuntut Penambangan Ditutup

0
IMG-20251117-WA0084
SERANG, GESSIT.CO.ID – Ratusan warga Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, turun ke jalan memprotes maraknya truk tambang pasir yang beroperasi di luar jam operasional, Senin, 17 Nopember 2025. Dampak dari aksi tersebut, jalan raya Bojonegara – Pulo Ampel tidak bisa dilintasi kendaraan.

 

Diketahui, jam operasional truk tambang pasir telah diatur dalam Peraturan Gubernur Banten, yakni hanya diperbolehkan beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB. Namun, aturan tersebut diabaikan oleh para pengusaha angkutan tambang.

 

Kondisi tersebut membuat warga geram. Selain menimbulkan kemacetan parah, aktivitas truk juga dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya.

 

“Kita sudah capek, Bojonegara – Pulo Ampel dari hari ke hari begini terus. Macet total, tiap hari makan debu, kecelakaan,” ujar Taufik, salah seorang orator yang berorasi dari atas mobil komando.

 

Ia menegaskan bahwa aturan gubernur soal jam operasional truk hanya menjadi formalitas, sebab di lapangan truk-truk itu tetap beroperasi sepanjang hari. Oleh karena itu, massa aksi menuntut pemerintah untuk menghentikan aktivitas tambang pasir yang dinilai melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

 

“Kita minta pemerintah tutup itu tambang pasir. Tambang pasir ini 24 jam operasi, mengganggu masyarakat. Aturan operasional juga dilanggar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Luki pengunjukrasa lainnya juga meminta penghentian eksploitasi tambang di wilayah tersebut. Menurutnya, aktivitas tambang telah menyulitkan masyarakat, terutama saat mengantar anak ke sekolah dan pergi ke pasar.

 

“Tolong Pak Gubernur datang sekarang juga. Kalau tidak, kami yang akan datang ke kantor gubernur,” ucapnya. Ia berharap pemerintah mendengarkan keluhan warga yang merasa kesulitan akibat aktivitas tambang.

 

Aksi unjuk rasa sendiri dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Massa berkumpul di Kantor Kecamatan Pulo Ampel lalu melakukan longmarch menggunakan berbagai jenis kendaraan menuju Terminal Seruni, Kota Cilegon.

 

Beberapa truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang kedapatan melintas langsung diputar balik oleh aparat dan peserta aksi. Massa kemudian berorasi secara bergantian untuk menyampaikan aspirasi. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

 

Perwakilan massa aksi Puloampel, Luki Sosiawan, mempertanyakan masih masifnya aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Serang. Ia menilai hal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Banten.

 

“Kita di sini jelas merasakan dampak negatif, kena macet setiap hari. Kita menuntut agar Jalan Pulo Ampel–Bojonegara selayaknya jalan nasional, bukan seperti jalan desa,” ujarnya.

 

Sementara Kabagdalops Biro Ops Polda Banten AKBP Kam’ndyah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengerahkan 331 personel gabungan. “Sebanyak 331 personel gabungan kami kerahkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa berjalan aman,” ucapnya. (rah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *