Satgas Pangan Kota Serang Pastikan MinyaKita di Kota Serang Sesuai Takaran

0
Oplus_131072

Oplus_131072

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Satgas Pangan Kota Serang memastikan takaran dan ketersediaan MinyaKita telah sesuai di pasaran. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan pada Selasa, 1 Maret 2025.

 

Kapolresta Serkot Kombes Yudha Satria melalui Kasatreskrim Kompol Salahuddin menuturkan bahwa MinyaKita yang diproduksi oleh berbagai perusahaan dan diukur takarannya dan tidak ditemukan pelanggaran maupun kecurangan.

 

“Untuk takaran sudah sesuai standar, ada lima tempat yang kita ukur semua sudah sesuai standar. Ada beberapa perusahaan yang kita cek tadi, semua sama, ukurannya masih standar 1 liter,” ujar Kasatreskrim.

 

Meski ketersediaan MinyaKita terjaga di pasaran, Satgas Pangan Kota Serang menemukan kejanggalan harga yang tidak sesuai dan akan ditindak lanjuti.

 

Dimana, harga MinyaKita dari pabrik hanya Rp14 ribu per liter. Kemudian distributor menjual ke agen seharga Rp15 ribu, hingga pengecer menjual ke masyarakat dikisaran harga Rp17 ribu hingga Rp18 ribu. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) nya Rp15.700 per liter.

 

“Hanya harganya diatas HET, ada Rp17.500, ada yang sampai Rp18ribu di pengecer, kami mengecek ke distributor dan bertemu dengan sales PT Salago. Harus kita sinkronkan agar harga agen dan penjual tidak jauh dari HET,” jelasnya.

 

Takaran MinyaKita baik distributor hingga pengecer, semuanya diperiksa dan tidak ada kecurangan dalam ukuran kemasan.

 

Berdasarkan operasi pasar pada Selasa siang, 11 Maret 2025 di Pasar Induk Rau (PIR) dan sekitar Kota Serang, Minyak Kita tersedia hingga tingkat pengecer.

 

“Untuk ketersediaan kita cek ke pengecer sampai ke distributor itu ada yang 1 liter dan 2 liter,” terangnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *