Kapolda Banten Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih di Padarincang
PADARINCANG, GESSIT.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melaksanakan ground breaking pembangunan Jembatan Merah Putih di Kampung Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Jumat, 24 April 2026.
Kapolda mengatakan pembangunan jembatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan jembatan merupakan sinergi antara Polresta Serang Kota bersama Pemerintah Kabupaten Serang serta pihak terkait lainnya.
Kapolda menjelaskan ground breaking ini menjadi simbol dimulainya pembangunan yang diharapkan dapat segera selesai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Ia berharap pembangunan Jembatan Merah Putih ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Kami berharap jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Cisaat, Padarincang, serta mampu mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta menambahkan pembangunan Jembatan Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Jembatan yang memiliki panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dinilai sangat vital dalam menunjang mobilitas masyarakat setempat, khususnya bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Jembatan Merah Putih ini sangat penting bagi aktivitas warga, terutama anak-anak sekolah. Dengan adanya jembatan ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar,” ujarnya.
Hadir dalam kegitan ground breaking jembatan merah putih Pejabat Utama Polda Banten dan Polresta Serang Kota, unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Forkopimcam Padarincang serta tokoh agama dan masyarakat. (HRH)
