Lapak Diduga Judi Sabung Ayam di Walantaka Digerebek, Polisi Pasang Police Line
SERANG, GESSIT.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu sore, 28 Maret 2026, sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah dengan dugaan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar penting bagi kepolisian dalam melakukan tindakan penegakan hukum, khususnya terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian.
“Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Resmob Polda Banten melaksanakan penggerebekan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat,” ujar Maruli pada Minggu 29 Maret 2026.
Namun demikian, saat petugas tiba di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Kendati tidak mendapati aktivitas perjudian, petugas tetap melakukan langkah antisipatif dengan memasang garis polisi di area yang diduga kerap dijadikan tempat berlangsungnya aktivitas judi sabung ayam.
“Meski tidak ditemukan aktivitas, kami tetap memasang garis polisi sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan,” jelas mantan Kapolresta Serang Kota.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta mengajak warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. (HRH)
