Innalilahi ! ART Korban Penusukan Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku

0
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG, GESSIT.CO.ID – Asisten rumah tangga berinisial QA, 27 tahun, korban penusukan yang diduga oleh mantan suaminya dikhabarkan meninggal dunia dalam penanganan tim medis, Selasa, 13 Januari 2026.

 

Khabar kematian warga Lingkungan Lemah Abang, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang disampaikan Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

 

“Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif oleh tim Medis Rumah Sakit Jannah Kota Serang namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusukan,” kata Alfano dalam keterangannya.

 

Kasat menjelaskan Peristiwa tersebut terjadi di Jl. KH. Abdul Hadi, Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan, Kota Serang. Berdasarkan keterangan sementara, sekira pukul 11.14 WIB, korban QA selesai bekerja di rumah majikannya.

 

“Korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat B 3480 NAN, menuju ke arah Jalan Raya KH. Abdul Hadi,” terangnya.

 

Saat meninggalkan rumah majikannya, korban tidak menyadari ada yang mengikuti dari. Setibanya di lokasi kejadian sekira pukul 11.15 WIB, korban dihampiri oleh dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

 

“Kedua pelaku tersebut langsung menendang korban hingga terjatuh ke semak-semak di sekitar TKP. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan berat dengan cara menusuk korban menggunakan benda tajam,” jelasnya.

 

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban sempat tergeletak di lokasi kejadian dalam kondisi luka tusukan hingga akhirnya ditolong oleh warga sekitar yang melintas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Jannah Kota Serang untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Personel Satreskrim, kata Alfano saat ini tengah melakukan pencarian terhadap para pelaku. Kasat mengatakan bahwa identitas belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui informasi atau mengenali ciri-ciri pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat guna mempercepat proses pengungkapan perkara,” pungkasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *