Kunjungi Posyan Nataru Cikande, Bupati Imbau Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Berlebihan

0
IMG20251230134435
CIKANDE, GESSIT.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyambut kunjungan Bupati Serang Rachmatuzakiyah di Pos Pelayanan (Posyan) libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (30/12/2025).

 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Serang mengimbau masyarakat Kabupaten Serang agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya menjaga empati dan solidaritas sosial, khususnya kepada warga yang tengah mengalami musibah.

 

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk merayakan tahun baru dengan sederhana dan tidak berlebihan. Kita harus memiliki empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami musibah,” ujar Rachmatuzakiyah.

 

Menurut Bupati, perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan positif di rumah bersama keluarga serta tetap memperhatikan keamanan, ketertiban, dan keselamatan. Ia menilai suasana kondusif akan tercipta apabila masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

 

Selain menyampaikan imbauan, Bupati Serang juga mengapresiasi fasilitas yang tersedia di Posyan Modern Cikande. Ia menilai sarana dan prasarana yang disiapkan sangat lengkap serta ramah bagi masyarakat, khususnya para pemudik dan pengguna jalan.

 

“Fasilitas di Posyan ini sangat baik dan lengkap, mulai dari tempat istirahat, playground untuk balita, hingga bengkel motor yang bekerja sama dengan AHASS Honda. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Kapolres Serang turut meninjau layar CCTV yang terpasang di Posyan untuk memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan wilayah Kabupaten Serang.

 

“Dengan adanya CCTV ini, kondisi lalu lintas dapat dipantau secara real time sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan lebih cepat,” kata Bupati.

 

Di tempat yang sama, Kapolres Condro Sasongko menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Serang.

 

“Kami tegaskan tidak ada pesta kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Condro Sasongko.

 

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin kepada hotel, penginapan, maupun tempat hiburan untuk menggelar pesta kembang api atau petasan. Menurutnya, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta risiko kebakaran.

 

“Kami tidak memberikan izin kepada hotel atau penginapan untuk mengadakan pesta kembang api. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

 

Turut hadir Kasatlantas Polres Serang AKP Fery Oktaviari Pratama, Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Kanit Regident Iptu Kyvlan Ahmad Syukur, serta sejumlah kepala OPD Kabupaten Serang. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *