Sepanjang 2025, Polresta Serang Kota Catat Penurunan Kejahatan dan Kenaikan Kasus Narkoba
SERANG, GESSIT.CO.ID – Selama periode tahun 2025, Polresta Serang Kota menangani ratusan kasus kriminalitas dan narkotika. Secara umum, angka kejahatan konvensional mengalami penurunan, sementara kasus narkotika justru menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya menangani sebanyak 386 kasus kriminal dan 82 kasus tindak pidana narkotika. Hal tersebut disampaikannya saat rilis akhir tahun di Aula Wicaksana Laghawa, Senin (29/12/2025).
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah perkara kriminal mengalami penurunan. Tahun lalu tercatat 417 perkara, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 386 perkara,” ujar Kapolresta.
Ia menjelaskan, dari total perkara tersebut, tingkat penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2025, persentase penyelesaian perkara mencapai 66 persen.
“Pada tahun 2024, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 48 persen. Artinya, pada tahun 2025 terdapat peningkatan kinerja penegakan hukum yang cukup signifikan,” terang Yudha Satria.
Sementara itu, untuk kasus narkotika, Satresnarkoba Polresta Serang Kota mencatat adanya peningkatan jumlah perkara. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 82 kasus narkotika berhasil diungkap, meningkat delapan kasus atau sekitar 11 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 74 kasus.
“Jumlah tersangka narkotika yang diamankan pada tahun 2025 sebanyak 119 orang, terdiri dari 117 laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Kapolresta alumnus Akpol 2002.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama tahun 2025 cukup beragam. Di antaranya sabu seberat 1,86 kilogram, tembakau gorila sebanyak 712,14 gram, daun ganja 4,44 gram, serta obat-obatan terlarang sebanyak 48.689 butir.
“Jenis obat-obatan yang paling banyak disita antara lain tramadol sebanyak 13.145 butir, hexymer 32.706 butir, serta berbagai jenis obat keras lainnya,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Polresta Serang Kota juga mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui program penanaman jagung di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Hingga Desember 2025, lahan yang telah disiapkan mencapai 225,18 hektare, dengan lahan tertanam seluas 85,5 hektare dan hasil panen jagung mencapai 35.005 ton yang telah disalurkan ke Bulog,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pers rilis akhir tahun, Kasat Reskrim Kompol Alfano Ramadhan, Kasat Narkoba Kompol Dimas Arki serta Kasi Humas Ipda Raden M. Maulani. (HRH)
