Pemprov Banten Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

0
IMG-20251216-WA0008
SERANG, GESSIT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia.

 

Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 sekaligus peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

 

Dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, Provinsi Banten meraih skor 96,45 dan menempati peringkat delapan dari 21 provinsi yang memperoleh predikat Informatif.

 

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail, sebagai perwakilan Pemprov Banten.

 

“Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara konsisten,” ujar Beni Ismail.

 

Ia menegaskan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Melalui informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat memahami kebijakan dan program pembangunan pemerintah,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro mengapresiasi badan publik yang berkomitmen terhadap transparansi informasi publik. Ia berharap capaian ini menjadi pemicu peningkatan layanan informasi di seluruh badan publik.

 

Pada 2025, Komisi Informasi melakukan monev terhadap 387 badan publik, dengan 197 badan publik atau 50,9 persen meraih predikat Informatif, melampaui target nasional RPJMN dan menunjukkan penguatan keterbukaan informasi di Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *