Kunjungi Samsat Kota Serang, Kapolresta Pastikan Pelayanan Berjalan Sesuai Harapan Masyarakat

0
IMG-20250415-WA0054

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai harapan masyarakat, Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria mengunjungi Kantor Pelayanan Samsat Kota Serang, Selasa (15/4/2025).

 

Dalam kunjungannya, Kapolresta Yudha Satria didampingi Wakapolresta AKBP Winarno, Kasi Propam, Kasatlantas AKP Tiwi Afrina, Kasi Propam, Kanit Regident Ipda Heri dan Kasi Humas Ipda Raden M Maulani.

 

“Kita sebagai pelayan masyarakat wajib berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Serang,” ungkap Kapolresta Kombes Yudha Satria.

 

Kapolresta juga menjelaskan dalam regulasi perpanjangan pajak kendaraan secara gratis di Provinsi Banten adalah Wujud kepedulian dari Gubernur Banten bekerjasama dengan Forkopimda terkait untuk berikan pelayanan tunggakan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak untuk dibebaskan denda pajak kendaraanya.

 

“Ini merupakan kebijakan Gubernur Banten untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar tunggakan pajak kendaraan,” kata Yudha Satria.

 

Dalam kunjungannya, Kapolres berkesempatan mengecek alur antrian para wajib pajak. Kapolres memberikan imbauan agar masyarakat tertib mengantri sesuai dengan nomor antrian karena pelayanan program gratis bebas denda pajak kendaraan ini waktunya sangat panjang sampai bulan 30 Juni 2025.

 

“Lakukan antrian dengan tertib demi terwujudnya pelayanan dengan baik, kami akan terus berusaha melayani dengan baik,” kata alumnus Akpol 2002.

 

Kapolresta juga menghimbau agar wajib pajak bisa selalu membaca dan mencari informasi terkait peraturan dan tata tertib yang selalu diinformasikan oleh petugas yang berada di loket Samsat Kota Serang.

 

Demi kenyamanan masyarakat atau wajib pajak, UPTD Samsat Kota Serang bersama Polresta Serkot juga mendirikan tenda agar dapat memberikan kenyamanan pada wajib pajak saat mengantri melakukan pembayaran pajaknya.

 

“Wajib pajak harus membayar ke loket resmi di Samsat Kota Serang agar terhindar dari praktek percaloan. Jika mengetahui ada praktek percaloan segera laporkan kepada petugas,” tandasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *