Kapolsek Pamarayan Bersama Muspika Cek Lokasi Pengelolaan Limbah Kotoran Ayam
Oplus_131072
BANDUNG, GESSIT.CO.ID– Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi bersama unsur Muspika Kecamatan Bandung melakukan pengecekan lokasi pengelolaan limbah kotoran ayam di Kampung Rukem, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat, 18 September 2026 pukul 13.30 WIB.
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah kotoran ayam di lokasi tersebut.
Dalam kegiatan itu, unsur Muspika meninjau langsung tempat pengelolaan limbah yang saat itu tengah melakukan proses pengeringan kotoran ayam dengan cara dijemur di bawah saung beratap plastik putih, dengan sebagian sisi bangunan menggunakan hebel dan jaring insect net.
Pengelola, Samani, menjelaskan bahwa kotoran ayam tersebut berasal dari PT Gizindo Sejahtera Jaya Farm Mander. Limbah diolah melalui proses penjemuran dan dicampur kapur dolomit untuk membantu mengurangi bau serta lalat. Setelah itu, limbah dikemas untuk selanjutnya diangkut dan dijual.
Samani menyampaikan kesediaannya untuk menghentikan kegiatan apabila terbukti mengganggu masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan warga yang ingin bekerja dan memperoleh penghasilan melalui pemanfaatan limbah kotoran ayam.
Dari hasil pengecekan sementara, Muspika Kecamatan Bandung belum dapat menyimpulkan apakah bau dari aktivitas pengelolaan limbah tersebut telah berdampak hingga ke permukiman warga. Aspek perizinan kegiatan juga masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian dan keabsahannya.
Menyikapi hal tersebut, Muspika menyarankan pengelola agar berkoordinasi dengan instansi berwenang yang menerbitkan izin, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), guna memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai perizinan dan ketentuan lingkungan hidup yang harus dipenuhi.
Pihak pengelola juga berencana mengundang DLH untuk melakukan sosialisasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai kesesuaian kegiatan pengelolaan limbah tersebut dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Pamarayan bersama Muspika Kecamatan Bandung akan terus memantau perkembangan permasalahan tersebut serta mendorong penyelesaian melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, sehingga keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti tanpa mengabaikan aspek ketentuan lingkungan hidup maupun kegiatan ekonomi warga.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama unsur Muspika dalam merespons aspirasi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. ***
