Sabu Disembunyikan dalam Korek Api, Pengedar Asal Jakarta Diciduk di Kota Serang

0
Oplus_131072

Oplus_131072

SERANG KOTA, GESSIT.CO.ID – Modus unik dilakukan pengedar sabu berinisial AL untuk mengelabui petugas. Warga Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu menyembunyikan paket sabu di dalam korek api gas yang sudah dikosongkan isinya. Korek tersebut kemudian ditutup kembali sehingga dari luar tampak seperti korek api biasa.

 

Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah AL ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota saat hendak mengirimkan sabu kepada pemesan di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. AL diamankan saat petugas tengah melakukan penyelidikan di wilayah Walantaka, Kota Serang, pada Selasa dinihari, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Vhalio Agafe mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik AL yang mengendarai Honda Scoopy. Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang digunakan tersangka, polisi menemukan tiga korek api gas di dalam box motor.

 

“Dari tiga korek api yang ditemukan, satu masih berfungsi, sementara dua lainnya hanya mengeluarkan percikan api. Kecurigaan petugas semakin kuat setelah melihat percakapan di dalam handphone tersangka,” kata Vhalio Agafe, Jumat, 4 September 2026.

 

AL kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dua korek api tersebut diperiksa dan bagian bawahnya dibuka, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat lebih dari lima gram yang disembunyikan di dalam korek api.

 

“Jadi tersangka berusaha menyamarkan barang bukti dengan menggunakan korek api yang sudah dibuang isinya. Dari luar bentuknya masih seperti korek api, tetapi tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya karena sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu,” ujar Vhalio.

 

Dalam pemeriksaan, AL mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Sabu dibeli dengan harga Rp3 juta dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial OT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Petir.

 

“Ketika dilakukan pengembangan terhadap OT, yang bersangkutan sudah melarikan diri. Diduga OT mengetahui rekannya telah diamankan oleh petugas sehingga terlebih dahulu meninggalkan lokasi,” kata Vhalio.

 

Menurut Kanit 3 Ipda M. Najib, yang memimpin tim dalam penangkapan tersebut, modus menyembunyikan sabu di dalam korek api ternyata sudah digunakan AL beberapa kali. Kepada penyidik, AL mengaku pernah empat kali diamankan petugas di Jakarta, tetapi tidak sampai menjalani hukuman penjara karena hasil tes urine menunjukkan positif narkoba dan menjalani rehabilitasi.

 

“Dengan modus tersebut AL mengaku sudah empat kali diamankan petugas di Jakarta namun hanya menjalani rehabilitasi. Uniknya, karena tidak diketahui petugas, korek api yang berisi sabu itu dibuang oleh AL. Setelah selesai menjalani rehabilitasi, AL kembali ke lokasi dan mengambil lagi korek api yang isinya sabu,” ungkap Najib.

 

Selain mengamankan lima paket sabu dengan berat lebih dari lima gram, polisi juga mengamankan dua korek api gas dan satu unit telepon seluler sebagai barang bukti. Hasil tes urine terhadap AL juga menunjukkan positif narkoba.

 

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan OT,” tandasnya. (HRH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *