SERANG, GESSIT.CO.ID – Warga lingkungan Sukadana 1, Kecamatan Kasemen, bersedia meninggalkan tempat tinggalnya yang berdiri di atas tanah negara, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberikan uang kerohiman.
Uang kerohiman sebesar Rp5 juta per kepala keluarga (KK) dari total 244 KK tersebut akan diselesaikan paling lambat Oktober mendatang.
Ratusan KK yang tinggal di atas tanah negara bersedia direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, di Kampung Jenggot, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Serang menyetujui dan menjanjikan akan memberikan uang kerohiman. Mudah-mudahan diselesaikan awal September dan paling telat Oktober 2025,” ujar salah seorang perwakilan warga Sukadana, Muhammad Urip Saman kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
Atas kesepakatan tersebut, dikatakan dia, seluruh warga Sukadana 1, Kecamatan Kasemen mengaku bersedia untuk pindah dan direlokasi ke Rusunawa Margaluyu yang telah disiapkan Pemkot Serang. Namun, sebagian warga memilih untuk mencari kontrakan di tempat lain dibandingkan ke Rusunawa Margaluyu.
“InsyaAllah, kami bersedia direlokasi. Ada sebagian warga yang mengontrak ke tempat lain dan ada yang pindah ke rusunawa. Karena kembali lagi kepada selera masing-masing. Kalau nyaman ke rusunawa, ya mereka ke sana, bahkan sudah difasilitasi oleh pemkot,” tuturnya.
Sementara Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pemberian uang kerohiman sebesar Rp5 juta per KK tersebut, atas izin dari Menteri ATR/BPN. Meskipun diawal lalu belum diperbolehkan, namun saat ini sudah disetujui dan bisa disalurkan.
Untuk sumber anggarannya, kata dia, pihaknya akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang tahun 2025.
“Sudah boleh oleh Pak Menteri ATR/BPN, kalau dulu kan kami belum dapat izin. Sekarang sudah boleh, dan Nanti anggarannya dari APBD perubahan 2025,” ucapnya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, dia menegaskan, tanggal 15 Juli 2025 mendatang Pemkot Serang akan tetap membongkar rumah-rumah warga yang berdiri di atas tanah negara sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.
“Kami tetap akan bongkar dan tertibkan sesuai rencana. Kami juga akan memberikan kerohiman, yang diminta warga Rp5 juta per KK dan kami menyetujui,” ujarnya.
Budi juga meminta kepada warga Sukadana 1, untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang mengatasnamakan warga untuk membenturkan program pemerintah daerah.
Sebab, program normalisasi serta pengamanan aset merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat, dan untuk kepentingan masyarakat agar tidak terdampak banjir.
“Saya berharap warga Sukadana jangan ada lagi yang ditunggangi provokator. Karena ini bukan keinginan saya, tapi keinginan semua,” tandasnya. (HRH)

