PAMARAYAN, GESSIT.CO.ID – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Bangkalok, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Minggu petang, 29 Maret 2026.
Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar yang turut membantu mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan. Tak ayal, keduanya menjadi sasaran kemarahan warga hingga babak belur dihadiahi pukulan.
Dua pelaku berinisial MS, 27 tahun, dan HA alias Cayut, 31 tahun, yang merupakan warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Lebak, kini telah diamankan di Mapolsek Pamarayan.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut menyasar sepeda motor milik warga bernama Eri, 40 tahun. Motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi A-4600-IC itu diketahui terparkir di halaman rumah korban saat kejadian berlangsung.
“Pelaku berusaha mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban. Namun aksinya diketahui oleh istri korban yang langsung berteriak maling,” ujar AKP Yusuf Ependi didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Arpah, Senin, 30 Maret 2026.
Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian korban dan warga sekitar. Korban yang mendengar teriakan istrinya langsung keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Warga yang berada di sekitar lokasi juga turut membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Suasana mendadak ramai dengan teriakan warga yang berusaha menghentikan laju kedua pelaku.
“Korban bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kejar-kejaran berlangsung hingga ke wilayah Kampung Pamarayan,” lanjut Kapolsek.
Dalam pelariannya, kedua pelaku akhirnya kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan. Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk menangkap keduanya.
Namun, emosi warga yang sudah memuncak membuat kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Mendapat informasi adanya pelaku curanmor yang diamankan warga, anggota kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi,” kata Yusuf Ependi.
Petugas Polsek Pamarayan yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku dari kerumunan warga. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Pamarayan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sudah berada di Polsek Pamarayan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (HRH)

