Site icon Gesit.co.id

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolda Terima Apresiasi Grab Indonesia

IMG-20251218-WA0130
SERANG, GESSIT.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menerima Apresiasi dari PT. Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan driver grab dalam kurun waktu sepekan.

 

Apresiasi tersebut diserahkan Head of Public Affairs for Police, Military, and Intelligence Grab Indonesia, Nawa Pamungkas, kepada Kapolda Banten Irjen Pol Hengki yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dian Setyawan di Mapolda Banten, Kamis, 18 Desember 2025.

 

“Grab Indonesia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas profesionalisme jajaran Polda Banten, khususnya Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama Satreskrim Polresta Serang Kota yang berhasil mengungkap dan menangani kasus tindak pidana kasus pembunuhan driver grab,” ungkap Nawa Pamungkas.

 

Nawa mengatakan bahwa Polda Banten telah melakukan langkah tegas dan cepat berkontribusi besar dalam menciptakan rasa aman bagi mitra dan pengguna layanan Grab.

 

“Langkah tegas dan cepat tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi korban, tetapi juga berkontribusi besar dalam menciptakan rasa aman bagi mitra dan pengguna layanan Grab, serta mendukung terciptanya ekosistem transportasi digital yang aman dan terpercaya,” katanya.

 

Nawa menuturkan Grab Indonesia memberikan apresiasi kepada personel Polri yang terlibat langsung dalam penanganan kasus tersebut. Daftar personel penerima penghargaan tersebut terlampir dalam surat resmi Grab Indonesia.

 

“Diharapkan kolaborasi antara Polda Banten dan Grab Indonesia dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Banten,” tambahnya.

 

Sementara Kapolda menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan Grab Indonesia. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Jenderal Polisi Bintang Dua. (HRH)
Exit mobile version