Site icon Gesit.co.id

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Ciruas Razia Peredaran Tuak dan Miras

IMG-20260513-WA0060
CIRUAS, GESSIT.CO.ID – Personel Polsek Ciruas Polres Serang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu, 13 Mei 2026.

 

Operasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Banten yang disampaikan melalui Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan.

 

Kegiatan operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciruas Iptu Yogo Handono dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan minuman tradisional jenis tuak.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua dirigen berisi minuman tradisional jenis tuak dari salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia. Selain itu, petugas juga mengamankan enam dirigen kosong yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan minuman tuak.

 

Kapolsek Ciruas Salahuddin mengatakan bahwa operasi penyakit masyarakat dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

 

“Operasi pekat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center 110,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas. Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang disampaikan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

 

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Salahuddin.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan lingkungan, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

 

“Kami berharap peran aktif masyarakat dapat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tandasnya. (HRH)
Exit mobile version