SERANG, GESSIT.CO.ID – Tim Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor jenis losbak berhasil diringkus saat hendak beraksi di wilayah Kabupaten Lebak.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS, 63 tahun, TA, 61 tahun, dan TK, 52 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Para pelaku diketahui sudah berusia lanjut dan merupakan residivis dalam kasus narkoba serta pertolongan jahat atau penadah.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 28 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di sekitar RSUD Misi Lebak. Saat itu, ketiganya tengah berkeliling menggunakan kendaraan Toyota Kijang mencari sasaran kendaraan yang dinilai mudah untuk dicuri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor.
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Adhari, 63 tahun, warga Kecamatan Curug, Kota Serang, yang kehilangan kendaraan pick up saat diparkir di area masjid,” ujar Dian Setyawan didampingi Kabidhumas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Rabu, 1 April 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area parkir Masjid Kampung Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, saat korban tengah melaksanakan salat Jumat. Sepulang ibadah, korban mendapati kendaraannya telah hilang.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan. Petugas melakukan patroli hunting di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi operasi pelaku.
“Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan para pelaku saat sedang mencari target di wilayah Kabupaten Lebak,” kata alumnus Akpol 2001.
Saat dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan perlawanan berarti dari para pelaku. Ketiganya langsung diamankan berikut barang bukti yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan sebagai sarana dan hasil kejahatan, serta alat berupa kunci T dan satu buah magnet.
“Modus yang digunakan pelaku adalah menyasar kendaraan jenis pick up karena dinilai lebih mudah untuk dicuri dan memiliki nilai jual kembali yang cukup tinggi,” jelas Dian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mencari sasaran di sejumlah lokasi di wilayah Provinsi Banten. Adapun daerah yang menjadi target mereka meliputi Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang.
“Para pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara, sehingga cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” tambahnya. (HRH)

