Site icon Gesit.co.id

Sweeping Karyawan Tuntut Pengelolaan Limbah di PT LCI, 7 Warga Cilegon Ditahan

Oplus_0

Oplus_0

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Sebanyak 7 warga Kota Cilegon diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Banten terkait aksi unjuk rasa anarkis di lokasi proyek PT. Lotte Chemical Indonesia (LCI), Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

 

Ketujuh pelaku aksi unjuk rasa yang diamankan adalah MA, MR, AJ, TA, FK, EH dan MF. Mereka diketahui berperan sebagai penanggung jawab, kordinator lapangan dan pelaku sweeping.

 

Ketujuh warga Kota Cilegon diamankan atas dugaan pengrusakan, penghasutan atau ancaman kekerasan sesuai Pasal 170 dan atau 160, dan atau 406 dan atau 335 KUHPidana.

 

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menjelaskan penangkapan para pelaku aksi aksi unjuk rasa ini berdasar dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 30/V/SPKT Ditreskrimum/2025/Polda Banten, tertanggal 27 Mei 2025.

 

“Penangkapan para tersangka ini menindaklanjuti laporan polisi oleh pihak perusahaan tertanggal 27 Mei 2025,” terang Dirreskrimum pada konferensi pers di Mapolda Banten, Senin, 30 Juni 2025.

 

Atas laporan polisi tersebut, lanjut Dian, Tim Resmob Subdit Jatanras menyelidiki rekaman video-video aksi unjuk rasa pada Selasa, 29 Oktober 2024 yang viral di medis sosial. Rekaman aksi unjuk rasa itu mengandung muatan tindakan ancaman kekerasan terhadap karyawan untuk menghentikan pekerjaan.

 

“Dalam rekaman video yang viral tersebut, pengunjuk rasa melakukan pengerusakan, sweeping dan pengancaman pada pekerja untuk menghentikan pekerjaan di lokasi proyek PT. Lotte Chemical Indonesia,” kata Dirreskrimum didampingi Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto dan Kasubdit Jatanras Kompol M Akbar.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap video-video, terlihat ketujuh tersangka melakukan melakukan aksi yang menjurus pada tindak pidana.

 

Sesuai perannya masing-masing yang terekam dalam video, Tim Resmob kemudian mengamankan para tersangka di sejumlah lokasi di Kota Cilegon dan Kota Serang pada 25 Mei hingga 27 Juni 2025.

 

“Motif para tersangka melakukan aksi unjuk rasa yaitu menuntut pengelolaan limbah industri serta diterimanya warga lokal untuk dipekerjakan di PT. Lotte Chemical Indonesia,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Dirreskrimum menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme yang ingin merusak iklim investasi demi untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Banten.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas agar iklim investasi di Banten tumbuh berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja,” imbaunya. (HRH)
Exit mobile version