Site icon Gesit.co.id

Sekda Banten Minta Kabupaten/Kota Optimalkan Pajak Daerah

IMG-20260331-WA0063
BANTEN, POSKOTA.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta pemerintah di kabupaten dan kota mengoptimalkan peran dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Apalagi, porsi opsen atau bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang mencapai 60 persen bagi daerah.

 

Hal itu disampaikan Deden saat Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat se-Provinsi Banten yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Hotel Aston Serang, Selasa, 31 Maret 2026.

 

Menurutnya, besarnya porsi bagi hasil tersebut harus diimbangi dengan upaya nyata dari pemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak.

 

“Kabupaten dan kota menerima hingga 60 persen dari opsen pajak. Artinya, mereka juga memiliki kewajiban besar untuk menarik dan mengedukasi wajib pajak agar patuh membayar pajak,” ujarnya.

 

Deden menegaskan, peningkatan pendapatan pajak tidak cukup hanya mengandalkan sistem atau aplikasi. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dinilai menjadi faktor kunci.

 

“Sebagus apa pun aplikasi yang kita miliki, kalau tidak diiringi pemahaman masyarakat tentang kewajiban pajak, itu akan percuma,” katanya.

 

Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum mengetahui waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Samsat dan pemerintah kabupaten dan kota lebih aktif memberikan informasi secara masif dan mudah diakses.

 

“Banyak masyarakat tidak hafal kapan harus bayar pajak. Ini yang harus kita jawab dengan informasi yang jelas dan terus diingatkan,” imbuhnya.

 

Selain itu, transparansi penggunaan pajak juga menjadi perhatian. Menurut Deden, masyarakat perlu diyakinkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, seperti perbaikan jalan, rumah tidak layak huni, sarana, prasarana pendidikan dan kesehatan.

 

“Kalau masyarakat tahu pajak digunakan untuk apa, mereka akan lebih termotivasi untuk membayar,” ujarnya.

 

Deden juga mengingatkan agar jajaran pegawai Samsat tidak bersikap pasif menunggu wajib pajak. Samsat harus proaktif menjangkau masyarakat melalui berbagai inovasi pelayanan.

 

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan, realisasi pajak daerah dalam tiga bulan terakhir masih belum optimal. Hal tersebut antara lain dipengaruhi kebijakan pajak kendaraan listrik yang masih bernilai nol rupiah. Sementara pertumbuhannya di Banten mencapai sekitar 15 persen dari kendaraan baru.

 

Sebagai langkah strategis, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk melakukan penagihan bersama dan menghadirkan layanan payment point di 1.551 desa dan kelurahan bekerja sama dengan perbankan dan BUMDes. Melalui langkah tersebut, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai.

 

“Termasuk dapat berdampak pada peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten,” katanya. (rah)
Exit mobile version