CIRUAS, GESSIT.CO.ID – Polsek Ciruas Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 119 terkait pembakaran lahan di dua lokasi di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu, 1 Agustus 2026 sore.
Dua titik yang dilaporkan berada di depan Perumahan TCP Ciruas dan di kawasan Perumahan BCP 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas. Personel Polsek Ciruas langsung menuju lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan respons cepat dilakukan untuk memastikan api tidak meluas dan membahayakan permukiman warga, mengingat kondisi cuaca saat ini sedang memasuki musim kemarau.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, personel kami langsung mendatangi kedua lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan agar api tidak meluas,” ujar Salahuddin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui pembakaran dilakukan oleh warga yang sedang membersihkan rumput liar di sekitar halaman rumah dengan cara membakar rumput kering. Namun, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Petugas Polsek Ciruas bersama warga kemudian melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Berkat kerja sama yang cepat, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke area yang lebih luas.
Kapolsek menegaskan bahwa pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan sangat berbahaya, terutama saat musim kemarau ketika rumput dan semak dalam kondisi kering sehingga api mudah menyebar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan ataupun sampah sembarangan. Jika ingin membersihkan pekarangan, gunakan cara yang lebih aman agar tidak memicu kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan maupun permukiman,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya kebakaran lahan dan pentingnya menjaga lingkungan selama musim kemarau. Warga diingatkan agar segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan kejadian serupa.
Kapolsek berharap meningkatnya kepedulian masyarakat dapat mencegah terjadinya kebakaran lahan maupun kebakaran permukiman. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mengurangi risiko bencana kebakaran di wilayah Kecamatan Ciruas. (HRH)

