Site icon Gesit.co.id

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar Petugas Satpol-PP

IMG-20250424-WA0130

 

SERANG, GESSIT.CO.ID – Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjejer di pinggir jalan Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, dibongkar petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Kamis (24/4/2025).

 

Pembongkaran dilakukan lantaran menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

 

Tiba di lokasi, puluhan petugas Satpol PP langsung menyisir dan membongkar satu persatu lapak PKL yang berada di badan jalan menggunakan alat manual seperti linggis dan palu besar yang diangkut mobil truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

 

“Alhamdulillah tidak ada perlawanan dari para pedagang karena mengetahui bahwa berjualan di badan jalan milik negara menyalahi aturan yang berlaku,” kata Kadis Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat.

 

Dikatakan, penertiban sebelumnya juga sudah dilakukan pada tahun lalu, namun kondisionalnya terjadi lagi banyak PKL berjualan di badan jalan Situ Ciherang. Sedangkan pembongkaran saat ini atas dasar laporan masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

 

“Sebelum dibongkar, kita sudah memberikan teguran, mulai dari peringatan teguran, kita berikan waktu untuk mereka membongkar sendiri, namun sampai saat ini masih berjualan. Terpaksa kita bongkar karena kendaraan tidak bisa lewat,” ujarnya.

 

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Moch Yagi Susilo mengatakan pembongkaran sebanyak 35 lapak PKL saat ini merupakan yang kedua kalinya. Sebab, pada awal penertiban material lapak PKL tidak dibawa oleh pihaknya.

 

”Pembongkaran yang kedua materialnya kita bawa agar pedagang tidak berjualan lagi. Nanti kita akan melakukan patroli rutin, karena khawatir ketika kita sudah bongkar pedagang mulai berjualan lagi,” jelasnya.

 

Turut hadir pada penertiban tersebut Camat Cikande Moch Agus. Dinas Satpol PP juga melibatkan TNI dan Polri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

 

Salah satu pedagang, Udin (50), mengaku sangat mendukung penertiban yang dilakukan Dinas Satpol PP. Dia berharap, setelah ditertibkan agar rutin melakukan patroli.

 

“Kalau siang ditertibkan, sekitar mulai jam 3 subuh sudah ramai lagi pedagang kembali berjualan di badan jalan. Jadi harus ada patroli subuh,” ujarnya. (HRH)
Exit mobile version