SERANG, GESSIT.CO.ID – Ratusan personel Polres Serang dan Polsek jajaran diterjunkan untuk memberikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Kamis, 10 September 2026.
Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan. Personel disebar di sejumlah titik, mulai dari kawasan industri hingga sepanjang jalur yang dilalui massa aksi menuju Pendopo Bupati Serang.
Ratusan massa buruh diketahui bergerak dari gerbang Kawasan Industri Modern Cikande menuju Pendopo Bupati Serang. Untuk memastikan perjalanan massa berlangsung aman dan tertib, petugas Satlantas Polres Serang melakukan pengawalan serta pengaturan arus lalu lintas.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi. Kami memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Andri Kurniawan.
Selain melakukan pengawalan, sejumlah personel juga ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan terjadi kepadatan arus kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak aksi terhadap kelancaran lalu lintas di sepanjang jalur yang dilalui massa.
Dalam aksinya, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan draft RUU yang dinilai belum mengakomodir kepentingan pekerja. Massa juga mendesak penegakan hukum ketenagakerjaan serta penertiban perusahaan outsourcing yang dinilai belum menjalankan norma-norma ketenagakerjaan.
Di sela pengamanan, Kapolres juga menyempatkan diri berkomunikasi dengan sejumlah ketua serikat buruh. Dalam perbincangan tersebut, Kapolres menyampaikan pesan agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Saya juga mengingatkan kepada para ketua serikat agar seluruh peserta berhati-hati dalam berkendara, baik saat menuju Pendopo maupun ketika kembali. Keselamatan harus menjadi perhatian utama,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau massa aksi agar tetap menghormati pengguna jalan lainnya dengan tidak menutup atau mengganggu arus lalu lintas. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan umum.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sehingga aksi berjalan kondusif dan seluruh peserta dapat kembali ke rumah dengan selamat,” tandasnya. (HRH)

