SERANG, GESSIT.CO.ID – Dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Serang Kabupaten melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa perbaikan tiga jembatan rusak yang berada di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.
Tiga jembatan yang diperbaiki tersebut berada di Kampung Karang Baru RT 002/RW 001, Desa Tirem, Kecamatan Pontang, Kampung Kagulon RT 008/005, Desa Tiren, Kecamatan Ciruas, serta Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian kepada masyarakat.
“Perbaikan jembatan ini kami laksanakan dengan semangat gotong royong bersama warga sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya,” kata Andri Kurniawan, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Kapolres, kondisi ketiga jembatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan yang cukup mengganggu aktivitas warga. Karena itu, perbaikan dilakukan agar masyarakat dapat kembali menggunakan akses penghubung antarwilayah dengan aman dan nyaman.
Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, keberadaan jembatan yang layak juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi, pendidikan maupun aktivitas sosial lainnya.
“Jembatan merupakan sarana vital bagi masyarakat. Ketika akses transportasi lancar, maka aktivitas warga, termasuk distribusi hasil pertanian dan perdagangan, juga akan berjalan lebih baik,” ujar mantan Kapolres Pangandaran, Polda Jabar.
Kapolres menjelaskan, ketiga jembatan yang diperbaiki tersebut nantinya akan diberi nama Jembatan Merah Putih sebagai simbol semangat kebersamaan, persatuan dan gotong royong antara Polri dan masyarakat.
Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Warga antusias membantu pekerjaan mulai dari pengangkutan material hingga pengerjaan konstruksi jembatan.
“Semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” ungkap Kapolres.
Andri Kurniawan menambahkan, seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Setelah rampung, ketiga jembatan tersebut akan diresmikan dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat.
“Insya Allah perbaikan selesai tepat waktu dan akan kami resmikan pada 1 Juli 2026 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap jembatan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar alumnus Akpol 2006.
Melalui kegiatan perbaikan Jembatan Merah Putih ini, Polres Serang berharap dapat mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.
“Kehadiran jembatan yang lebih aman dan layak diharapkan mampu meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Serang,” pungkasnya. (HRH)

