Site icon Gesit.co.id

Polda Banten Ingatkan Bahaya Balap Liar, Minta Peran Aktif Orang Tua

Oplus_131072

Oplus_131072

BANTEN, GESSIT.CO.ID – Dalam upaya mencegah aksi balap liar, Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan bermotor, agar tidak melakukan balapan di jalan umum karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan hingga korban jiwa.

 

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena risikonya sangat besar dan dapat merusak masa depan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Senin, 6 Juli 2026.

 

Maruli menegaskan, Polda Banten bersama jajaran akan terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, patroli rutin di lokasi rawan, serta penegakan hukum terhadap pelaku balap liar.

 

“Kami akan meningkatkan patroli pada lokasi dan jam-jam yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

 

Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam balap liar maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami berharap keluarga dan masyarakat berperan aktif mengingatkan generasi muda agar menyalurkan hobi dan bakat di tempat yang tepat, bukan di jalan raya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

 

Dalam kesempatan itu, Maruli Polda juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor melalui call center 110 apabila menemukan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas,” imbau alumnus Akpol 2002. (HRH)

Exit mobile version