Site icon Gesit.co.id

Polda Banten Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 dan Super App Polri, Perkuat Layanan Cepat dan Digital 24 Jam

IMG-20260226-WA0017
SERANG, GESSIT.CO.ID – Polda Banten  berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat, gratis, dan aktif selama 24 jam.

 

Selain itu, Polda Banten juga mengoptimalkan pelayanan kepolisian berbasis digital melalui Super App Polri, yang memungkinkan masyarakat membuat Laporan Polisi dan laporan kehilangan secara online.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, didampingi Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta sejumlah insan pers. Acara berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis, 26 Februari 2026.

 

Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Banten menegaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara langsung dan cepat.

 

“Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk layanan terbaik dari Polri kepada masyarakat, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran kami,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, layanan ini diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera diantisipasi.

 

Sementara itu, Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin menjelaskan bahwa Super App Polri dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Aplikasi tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan layanan yang serba cepat.

 

“Aplikasi ini diluncurkan oleh Polri agar pelayanan semakin mudah diakses. Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang langsung ke Polda, Polres, ataupun Polsek, kini dapat memanfaatkan layanan digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian, menyampaikan keluhan, hingga membuat laporan kehilangan dan laporan polisi dengan lebih praktis,” jelasnya.

 

Di akhir kegiatan, Kabidhumas Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 dan Super App Polri secara optimal.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Dengan partisipasi aktif masyarakat, situasi di wilayah hukum Polda Banten dapat tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tutupnya. ***
Exit mobile version