Site icon Gesit.co.id

Polda Banten Buka Suara soal Tarif Parkir Truk di Kawasan Industri Pancatama

IMG20260810105458
BANTEN, GESSIT.CO.ID – Menyusul aksi protes para sopir ekspedisi yang mengeluhkan adanya permintaan pembayaran saat hendak melintas di palang parkir kawasan industri Pancatama, Kabupaten Serang, Polda Banten memberikan penjelasan terkait penanganan persoalan tersebut.

 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, dalam persoalan yang saat ini bergulir di kawasan Pancatama, terdapat surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Serang mengenai penetapan sistem tarif jasa pelayanan parkir di luar ruang milik jalan di lokasi tersebut.

 

“Berdasarkan surat dari Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, telah ditetapkan sistem tarif atas jasa pelayanan parkir di luar ruang milik jalan di lokasi Pancatama, dengan besaran tarif Rp15 ribu untuk truk kecil dan Rp30 ribu untuk truk besar,” kata Maruli dalam keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.

 

Menurut Maruli, informasi lebih lanjut mengenai dasar dan mekanisme penetapan tarif tersebut dapat dikonfirmasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Serang.

 

“Untuk lebih jelasnya, masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Serang, dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serang,” ujarnya.

 

Meski demikian, Maruli menegaskan Polda Banten tetap berkomitmen melakukan penindakan terhadap setiap praktik pungutan liar (pungli) yang ditemukan di wilayah hukum Polda Banten.

 

“Polda Banten tidak mentolerir aksi-aksi pungli. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau tidak puas terhadap penetapan tarif jasa pelayanan parkir tersebut, maka dapat menempuh mekanisme hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Apabila ada pihak yang tidak puas atau keberatan, silakan menempuh upaya hukum melalui jalur yang berlaku,” pungkasnya. (HRH)
Exit mobile version