SERANG, GESSIT.CO.ID – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, menjadi sorotan publik nasional atas keberhasilannya dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.
Di bawah kepemimpinannya, Komjen Suyudi juga dikenal sebagai pionir kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam penegakan hukum narkotika. Sinergi tersebut melibatkan Polri, TNI, PPNS, penyidik tertentu, Lantamal, BAIS, BIN, serta jajaran penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
Melalui kerja sama lintas sektor tersebut, sejumlah kasus besar narkoba lintas jaringan nasional hingga internasional berhasil diungkap. Keberhasilan ini dinilai sebagai pukulan telak terhadap sindikat narkoba yang selama ini merusak generasi bangsa.
Komjen Suyudi menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari strategi penegakan hukum yang tegas, terukur, dan terintegrasi. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial atau sendiri-sendiri.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik aparat negara maupun masyarakat,” ujar Suyudi Ario Seto.
Selain fokus pada penindakan, Komjen Suyudi juga memberikan perhatian besar terhadap upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba. Ia mendorong pendekatan rehabilitatif agar para korban tidak dikriminalisasi, melainkan dibantu untuk pulih.
Melalui program rehabilitasi, para penyalahguna diarahkan agar dapat kembali sehat, produktif, dan berfungsi di tengah masyarakat. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi serta efektif dalam jangka panjang.
Dalam menjalankan program pemulihan tersebut, BNN menggandeng berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program rehabilitasi yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
“Korban penyalahgunaan narkoba adalah bagian dari masyarakat yang harus kita selamatkan. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan stigma,” tegas jenderal alumnus Akpol 1994 itu.
BNN juga melibatkan tokoh agama serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi berbasis nilai moral dan spiritual. Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat ketahanan mental sekaligus membangun kesadaran para korban.
Komjen Suyudi berharap, kombinasi antara penegakan hukum yang tegas dan program pemulihan yang humanis dapat memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga memaparkan capaian kinerja BNN sepanjang tahun 2025. Ia menyebut, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil membongkar ratusan kasus tindak pidana narkotika.
Sepanjang 2025, BNN mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. Dari pengungkapan tersebut, berhasil dibongkar 33 jaringan nasional dan 9 jaringan internasional, serta diamankan sebanyak 1.174 orang tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain lebih dari 4 ton sabu, ganja seberat lebih dari 2,1 ton, ganja sintetis, ratusan ribu butir ekstasi, ratusan gram ekstasi kristal, serta kokain.
Selain itu, BNN juga melakukan pemutusan mata rantai produksi narkotika melalui pemusnahan ladang ganja seluas 127.800 meter persegi atau sekitar 12,7 hektare, dengan total 224.500 batang tanaman ganja dan berat keseluruhan mencapai 109,8 ton. (HRH)

