SERANG, GESSIT.CO.ID – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel dan keamanan lingkungan Markas Komando (Mako), Personil Seksi Propam Polres Serang melaksanakan kegiatan pengecekan ruangan piket fungsi pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kegiatan ini berlangsung secara menyeluruh di berbagai ruang piket yang ada di lingkungan Mako Polres Serang.
Pengecekan dimulai pada pagi hari dengan menyambangi satu per satu ruangan piket fungsi. Petugas Sipropam tidak hanya memeriksa kehadiran personel, tetapi juga mengecek kondisi sarana dan prasarana pendukung tugas. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.
“Pengecekan ke ruangan piket fungsi dilakukan untuk memastikan kehadiran personel, kesiapsiagaan pelaksanaan tugas, serta situasi mako dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kasi Propam Polres Serang Ipda Jhoni Yuhanto di sela-sela kegiatan.
Dalam pengecekan tersebut, piket Sipropam memberikan himbauan langsung kepada setiap personel yang tengah bertugas piket fungsi. Mereka diingatkan agar tidak meninggalkan Mako tanpa urgensi yang jelas. Himbauan ini disampaikan secara persuasif namun tegas agar personel memahami tanggung jawabnya.
Jhoni menambahkan bahwa arahan kepada personel piket terus ditekankan setiap kali pelaksanaan pengecekan. “Kami selalu memberikan arahan agar personel piket tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.
Selain aspek kedisiplinan personel, perhatian khusus juga diberikan pada kondisi instalasi listrik di seluruh ruangan piket. Petugas Sipropam memeriksa setiap stop kontak, kabel-kabel yang terhubung dengan perangkat elektronik, hingga kondisi gardu listrik di lingkungan Mako Polres Serang.
Terkait potensi bahaya kelistrikan, Jhoni mengungkapkan bahwa langkah antisipasi sangat krusial. “Kami memastikan tidak terdapat kabel terkelupas maupun sambungan listrik yang berpotensi menimbulkan korsleting. Juga memastikan perangkat elektronik yang tidak digunakan dalam kondisi tidak terhubung dengan arus listrik,” tegasnya.
Beberapa perangkat seperti charger handphone yang masih tertancap meski tidak dipakai, langsung diminta untuk dicabut. Hal kecil ini dinilai dapat mencegah risiko kebakaran.
Ia menjelaskan bahwa potensi gangguan kelistrikan dan bahaya kebakaran akibat arus pendek listrik harus diantisipasi sejak dini. “Mengantisipasi potensi gangguan kelistrikan dan bahaya kebakaran akibat arus pendek listrik adalah bagian dari tugas kami. Ini demi keselamatan seluruh personel dan keamanan aset Mako,” imbuhnya. (HRH)

