Site icon Gesit.co.id

Perdana di Banten, Kapolda Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Polres Serang

Oplus_131072

Oplus_131072

JAWILAN, GESSIT.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Polres Serang di Perumahan Grand Citeras, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 3 September 2026. Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut menjadi yang pertama dibangun di wilayah hukum Polda Banten.

 

Kapolda mengatakan keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa. Fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat tinggal petugas, tetapi juga sebagai pusat pelayanan, komunikasi dan penyelesaian persoalan masyarakat.

 

“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” kata Hengki.

 

Menurut Hengki, keberadaan rumah kantor tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan berskala kecil di tingkat desa, sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Polsek. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi maupun memberikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan.

 

“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

 

Hengki menegaskan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas merupakan fasilitas milik masyarakat yang dapat digunakan bersama, termasuk oleh RT dan RW. Ia juga meminta personel Bhabinkamtibmas memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis.

 

“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini. Layani masyarakat dengan baik, jangan sakiti hati masyarakat,” tegasnya.

 

Kapolda juga mendorong Bhabinkamtibmas membangun kolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan masyarakat. Ia mengapresiasi PT Meizeca Pembangunan yang telah mendukung pembangunan fasilitas tersebut dan berharap dukungan serupa terus berkembang di wilayah Banten.

 

“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya. Kami sangat mengapresiasi pihak dermawan, pengembang perumahan maupun pemerintah yang dapat memberikan dukungan,” katanya.

 

Selain pelayanan langsung melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat melaporkan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 Polda Banten dan jajaran.

 

Sementara itu, Manajemen Developer PT Meizeca Pembangunan, William Lincoln, berharap Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana pelayanan dan komunikasi masyarakat Desa Cemplang. “Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga,” ucap William.

 

Peresmian turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Polres Serang, para Kapolsek jajaran Polres Serang, ASDA I Pemkab Serang, Pasipers Kodim 0602 Serang, Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Jawilan, Ketua APDESI serta tokoh masyarakat setempat. (HRH)
Exit mobile version