SERANG, GESSIT.CO.ID – Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten terus mendalami penyebab kebakaran kapal motor (KM) Batu Mandi yang terjadi di Perairan Selat Sunda, sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, pada 20 Oktober 2026.
Hingga Kamis, 29 Oktober 2026, penyidik telah meminta keterangan dari 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak, di antaranya penumpang, sopir kendaraan, dan kru kapal. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran belum dapat disimpulkan karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.
Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian serta mengetahui faktor yang menyebabkan kebakaran kapal tersebut. Hal itu disampaikan Eko kepada wartawan di Aula Mapolda Banten, Kamis (29/10/2026).
“Kita tidak bisa menduga-duga, karena kita harus berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan serta scientific evidence yang ada,” tegas Eko Hartanto didampingi Kabidhumas Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Ia menjelaskan, setelah kebakaran terjadi, langkah pertama yang dilakukan petugas adalah mengevakuasi para korban, baik penumpang maupun pihak lain yang berada di atas kapal. Setelah proses evakuasi, upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur terkait untuk menangani kebakaran di perairan Selat Sunda.
“Setelah itu, dilakukan upaya pemadaman dengan melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, KPLP, serta stakeholder lainnya di wilayah perairan Selat Sunda,” ujarnya.
Eko menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami berbagai fakta di lapangan untuk mengetahui asal mula serta penyebab kebakaran. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu. Untuk penyebab kebakarannya, saat ini masih berproses,” jelasnya.
Selain penyelidikan, saat ini juga dilakukan upaya teknis untuk mengapungkan kembali KM Batu Mandi yang telah terbalik. Proses tersebut dikoordinasikan oleh pihak ASDP bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait lainnya, dengan pengawasan dan pendampingan dari Polda Banten.
Menurut Eko, kondisi kapal yang terbalik menjadi salah satu kendala dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terutama bagi tim penyidik, Laboratorium Forensik, dan Inafis yang perlu melakukan pemeriksaan teknis terhadap kapal. Karena itu, pengapungan kembali membutuhkan penanganan khusus dan waktu sesuai kondisi di lapangan.
“Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis,” ungkapnya.
Untuk menjaga keselamatan pelayaran di jalur Merak-Bakauheni, petugas juga telah memasang tanda berupa buoy dan oil boom di sekitar lokasi kapal agar keberadaan kapal tidak mengganggu alur pelayaran Merak Bakauheni. (HRH)

