Site icon Gesit.co.id

Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Dini Bencana Hidrometeorologi, Tertibkan Tambang Ilegal

IMG-20251217-WA0066
SERANG, GESSIT.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini guna meminimalisasi risiko bencana alam di wilayah Banten.

 

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

 

“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

 

Ia menyebut, bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten, sehingga diperlukan kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

 

Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan aliran sungai, tetapi juga berdampak pada kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bertonase besar yang melintas.

 

“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

 

Sebagai contoh kearifan lokal, Dimyati menyoroti masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam, sehingga lingkungan tetap terjaga dan kehidupan berjalan harmonis. “Kita harus mencontoh hal itu,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin menyampaikan bahwa Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan sebagai langkah antisipasi banjir dan tanah longsor. “Kalau kita sudah bersiaga, Insya Allah penanganannya akan lebih efektif karena mitigasi dilakukan sejak awal,” ujarnya. (HRH)
Exit mobile version