SERANG, GESSIT.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 1 Jakarta di ruang aula Setda Kota Serang, Senin (21/4/2025).
“Penandatanganan nota kesepahaman ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Serang dalam membangun kota yang tertata, maju, dan berdaya saing tinggi,” kata Budi Rustandi.
Dikatakan Wali Kota, penandatanganan ini menjadi tonggak kolaborasi strategis lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, tata ruang, dan layanan publik di Kota Serang, khususnya di sekitar jalur dan stasiun kereta api.
Adapun ruang lingkup kerjasama meliputi, pekerjaan umum dan utilitas pada jalur kereta api, ketentraman, ketertiban umum serta keselamatan jalur dan perpotongan kereta api.
Kemudian, komersialisasi dan sertifikasi aset milik PT KAI, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan ekonomi serta kesehatan masyarakat, penataan dan pengembangan kawasan di jalur dan stasiun kereta api serta ruang lingkup lainnya yang disepakati oleh para pihak.
Wali Kota Serang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari langkah transformasi Kota Serang ke arah yang lebih modern dan terintegrasi.
“Kita harus berani bergerak dan berpikir ke depan. Sinergi ini adalah bagian dari upaya nyata saya untuk menjadikan Kota Serang sebagai kota yang tertata, terhubung, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Budi.
Dengan kesepakatan ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Serang membuka babak baru dalam pengelolaan ruang kota dan infrastruktur transportasi, sekaligus memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalur kereta api.
“Langkah konkret ini menegaskan kepemimpinan Wali Kota Serang yang proaktif, progresif, dan berorientasi pada solusi dan kemajuan Kota Serang,” tandas politisi Partai Gerindra. (HRH)

